‏‏‎ ‎

Siswa-Siswi SDN II Bendan Padati Gedung Dewan

BOYOLALI – Gedung Rakyat merupakan gedung milik rakyat, yang di Boyolali dibuat tanpa pagar, merupakan bentuk kedekatan Wakil Rakyat dan Masyarakat Boyolali, sehingga mengesankan tanpa sekat. Masyarakat boleh menyalurkan aspirasi secara langsung ataupun tak langsung, Demo pun boleh, maupun Audiensi, dan tak terkecuali bagi siswa-Siswi di Boyolali untuk lebih mengenal tentang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali.

Siswa SD Negeri II Bendan, Kecamatan Banyudono pada Senin (24/9) berduyun-duyun mendatangi Gedung Dewan dengan menaiki Kereta Kelinci, Rombongan yang dipimpin oleh Kepala Sekolah Bp. Agus Pramono, diterima di Ruang Rapat Paripurna, selain karena banyaknya para siswa, hal ini untuk mengenalkan Ruangan Paripurna yang merupakan ruangan yang sakral di Gedung Dewan, karena di dalamnya Keputusan-Keputusan penting bagi Boyolali dibuat. Tempat dimana Sidang Paripurna diselenggarakan yang merupakan rapat anggota DPRD yang dipimpin oleh ketua atau wakil DPRD dan merupakan forum tertinggi dalam melaksanakan dan menjalankan fungsi DPRD antara lain untuk menyetujui rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah dan menetapkan keputusan DPRD.

Para siswa siswi SD N II Bendan ini diterima oleh Sekretariat DPRD, antara lain tampak diantaranya Kabag. Umum, Wahyuni Dwi Lestari, Kabag. Persidangan dan Perundang-undangan, Ir. Lusia Dyah Suciati, dan Kabag. Keuangan, Marjono Harjanta, serta dari sub bagian Humas, Protokol, Perpustakaan dan Dokumentasi yang dipimpin oleh Ratna Darawati WN, SH, berkenan menyambut kedatangan mereka.

“Kami sangat berterimakasih atas sambutan dari Sekretariat DPRD, yang sangat jauh dari bayangan sebelumnya, ternyata semua telah dipersiapkan dengan baik”, ungkap Agus Kepala sekolah SDN II Bendan. “Sekolah Kami terdapat siswa inklusi yang antara lain ada yang hyperaktif, dan keterbatasan lainnya, sehingga bila ada siswa kami yang kurang bisa diatur mohon dimaklumi”, tambahnya saat sambutannya.

Kabag. PP, Lusia Dyah Suciati, menerangkan kepada para siswa tentang  DPRD Boyolali yang mempunyai 3 Fungsi yaitu Legislatif, Budgeting atau Penganggaran serta Pengawasan dalam Pemerintahan Kabupaten Boyolali. Selain itu pula disebutkan syarat-syarat untuk menjadi Anggota DPRD. “Siapa yang ingin jadi Anggota Dewan?” tanyanya disaat sesi tanya jawab dengan, disambut dengan acungan tangan siswa-siswi SD tersebut.

Tiba saat foto bersama tampak ceria di wajah anak anak tersebut, dengan berlarian di halaman aspirasi, tercetus dari seorang anak, ” Tadi sejuk ya ruanggannya”, ungkapnya tanpa ada ada tendensi apapun. Kepolosan ini perlu di isi dengan hal-hal yang positif dan dijauhkan dari hal yang dapat merusak masa depan Bangsa. Terima kasih dik atas kedatangannya semoga menambah ilmu dan dapat berguna. (Humas_DPRD)