‏‏‎ ‎

SEJARAH

Selayang pandang tentang awal mula pemerintahan Kabupaten Boyolali

SEJARAH Pemerintahan Boyolali Dalam hal pemerintahan Bupati Boyolali semakin penting karena 2 (dua) hal yaitu posisi Boyolali sebagai pos tunda dan pintu gerbang perdagangan bagian barat dari Karesidenan Surakarta, yang berhubungan dengan kota pelabuhan Semarang. Pada 1855 peranan itu cukup jelas ketika di Boyolali dibangun Gudang Kopi. Perlu dijelaskan bahwa pos tunda adalah pos yang berfungsi untuk memperlancar pengiriman surat. Untuk pengiriman dari dan menuju Surakarta terdapat 3 (tiga) pos utama yaitu Klaten di sebelah selatan, Boyolali di sebelah barat dan Sragen di sebelah timur. Fungsi pos tunda mengalami perubahan setelah adanya jalur kereta api Klaten – Yogyakarta. Setelah pembukaan jalan kereta api Klaten – Yogyakarta dengan adanya keputusan tanggal 12 April dan 13 Mei 1872 no. 12 dan 24, gerobak dan kuda pos antara kedua kota ini ditarik sehingga hanya antara pos antara Solo-Boyolali serta Solo – Ngawi dan pos milik Susuhunan masih ditempatkan di sana untuk membawa surat pemerintah (Algemeene Verslag der Residentie Soerakarta 1872). 

Dalam kaitan dengan fungsi perdagangan posisi Boyolali sangat penting berkaitan dengan volume perdagangan antara Solo dan Semarang. Perdagangan yang paling ramai yang berlangsung antara karesidenan ini dan Semarang yang diangkut dengan pedati, sapi dan kuda, sebagian besar berupa kopi, gula diangkut dari Solo ke sana dan dari Semarang kembali, dimuati dengan kain, di mana di sini pasarannya semakin meluas, dan perdagangan hampir semuanya dikuasai oleh orang Cina, bersamaan itu juga besi, gambir, kain celana, jenever, dan berbagai jenis minuman serta makanan Eropa, selanjutnya teh, ikan kering, terasi giling dan produk dari Cina dan Kepulauan Hindia. Lebih lanjut dari Surakarta juga mengirim minyak kelapa, tembakau, kerbau, kain batik, sapi, babi, padi dan minyak kacang, serta kulit dalam bentuk mentah sampai yang sudah diolah menjadi pelana. Dominannya ekspor kopi ke Semarang di Boyolali kemudian dibangun gudang kopi. Setelah kondisi cukup aman gudang kopi di Boyolali ditempatkan di dalam beteng. Pada Tahun 1873 gudang kopi di Boyolali dibongkar, selanjutnya dibuat gudang kopi baru di kota tepatnya di depan Stasiun kereta api Jebres (Algemeene Verslag der Residentie Soerakarta 1873). 

Pada Tahun 1873 pemerintahan Boyolali mulai semakin berkembang ketika Belanda membuat kebijakan adanya pemerintahan afdeeling di tiap kabupaten di Karesidenan Surakarta dengan menempatkan seorang asisten residen sebagai kepala afdeeling. Rencana itu sudah dibuat pada Tahun 1872 dengan pengangkatan 4 (empat) asisten residen untuk afdeeling Klaten, Boyolali, Sragen dan Karangpandan. Sejak itu kondisi di wilayah karesidenan di luar ibukota Surakarta yang sebelumnya hampir tidak diketahui menjadi semakin banyak diketahui oleh pemerintah daerah. Sebagai akibat dari penempatan 4 (empat) orang asisten residen berdasarkan keputusan pemerintah tanggal 27 Januari 1873 Nomor: 8, selanjutnya karesidenan Surakarta berdasarkan Lembaran Negara 4 Agustus 1873 No. 38 pemerintahannya dibagi menjadi:

  1. Ibukota Surakarta;
  2. Sragen yang selain daerah Mangkunegaran, terdiri atas: kabupaten Sragen yang terdiri terkecuali distrik Karangdenen yang dibagi dalam 4 (empat) distrik Sragen, Grompol, Sambung Macan, dan Majenang.
  3. Boyolali yang selain itu terdiri dari sebagian daerah Mangkunegaran juga Kabupaten Boyolali dan Ampel. Kabupaten Boyolali terbagi dalam (5) lima distrik yakni Boyolali, Tumang, Banyudono, Kuripan, dan Jatinom. Sementara Ampel dibagi dalam 5 (lima) distrik yakni Ampel, Simo, Karanggede, Lawang dan Kaliyoso.
  4. Klaten (selain desa-desa Mangkunegaran yang termasuk dalam distrik Malangjiwan) terdiri atas kabupaten Klaten dan Kartasura serta Pembantu Bupati Larangan. Kabupaten Klaten terdiri atas 6 (enam) distrik yakni Klaten, Sepuluh, Prambanan, Gesikan, Gordongan dan Kalirogo. Kabupaten Kartasura terdiri atas 5 (lima) distrik yakni Kartasura, Kalitang, Bendo, Siraman, dan Jenon. Sementara, Larangan, terdiri atas 4 (empat) distrik Sukoharjo, Uter, Tawangsari, dan Masaran. 5. Karangpandan terdiri atas seluruhnya hampir daerah Mangkunegaran yang terletak di sebelah timur dan tenggara karesidenan itu dengan daerah kantong distrik Karangdenen yang terletak di daerah itu serta daerah Ngawen milik Mangkunegaran yang terletak di daerah Yogyakarta.

Dari keputusan Tahun 1873 tampak wilayah Boyolali masih terpisah menjadi Kabupaten Boyolali dan Ampel. Akan tetapi pada Tahun 1883 melalui Keputusan Pemerintah Tanggal 14 Januari 1883 (Lembaran Negara 1883 Nomor 34) ditetapkan bahwa wilayah ibukota Surakarta, bersama dengan Kabupaten Larangan yang kemudian termasuk Afdeeling Klaten, menjadi afdeeling kelima di Karesidenan Surakarta di bawah seorang asisten residen dengan Surakarta sebagai tempat kedudukan. Sebaga akibatnya karesidenan ini kemudian terdiri atas afdeeling Surakarta, Boyolali, Klaten, Sragen dan Wonogiri (Algemeene Verslag der Residentie Soerakarta 1883). 

Di tingkat pemerintahan afdeeling penguasa tertinggi ada di tangan seorang asisten residen yang bertanggung jawab kepada residen. Kemudian di bawah asisten residen terdapat satu orang pejabat pribumi berpangkat Bupati Anom (Kliwon) – panewu pada tingkat district dan 1 (satu) orang lagi Bupati Anom-sebagai manteri pada tingkat onderdistrict.