Terjadinya Boyolali Berdasarkan pada cerita rakyat tentang Kyai Ageng Pandanarang ketika mengadakan mengadakan perjalanan ke Jabalkat di Tembayat bersama istri dan anaknya.
Dalam perjalanan tersebut, Nyai Ageng tertinggal jauh dibelakang maka ucapannya “Boya wis lali, Kyai tega ninggal aku”.
Namun M.S. Hanjoyo : Kirakira 2 Km dari Salatiga, dalam perjalanannya Kyai Pandanarang duduk diatas batu besar sambil menanti istri dan anaknya yang masih jauh dibelakang, setelah lama dinanti tidak juga datang, Kyai Ageng berkata “Boya wis lali wong iki.”
Ketika Nyai Ageng sampai ditempat batu besar tersebut, Kyai Ageng sudah melanjutkan perjalanan. Sedang Nyai Ageng berkata “Kyai Boya wis lali aku, teko ninggal wae.” Tempat itu kemudian disebut Boyolali.
Hari jadi Kabupaten Boyolali ditetapkan pada tanggal 5 Juni 1847. Sebagai dasar penetapannya adalah Surat Perjanjian Dalem Nota “Dinten Setu Wage Kaping 21 Jumadil Akhir, Dhal. 1775, Dhukut, Sedha” atau Staatblad 1847 tanggal 5 juni 1847 Nomor : 30.
Dengan dasar tersebut diatas akhirnya dibuat Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Boyolali No : 3 Tahun 1982 tentang sejarah dan hari jadi Kabupaten Boyolali dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Boyolali Nomor 5 tanggal 22 Maret 1982 Seri D Nomor 3.