‏‏‎ ‎

Paripurna Istimewa, DPRD Sampaikan Catatan Strategis dan Rekomendasi atas LKPj Bupati Boyolali Tahun 2018

BOYOLALI -Mengakhiri pelaksanaan Tahun Anggaran 2018, Bupati Boyolali telah menyampaikan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungan (LKPj)  Bupati Boyolali Tahun 2018 kepada DPRD dalam rapat paripurna (22/3), setelah dilakukan serangkaian pembahasan melalui Panitia Khusus LKPj. Hari ini Senin (8/4) DPRD Kabupaten Boyolali menggelar Rapat Paripurna Istimewa Keputusan DPRD tentang Catatan Strategis terhadap LKPj Bupati Boyolali Tahun 2018, dalam rangka perbaikan penyelenggaraan Pemerintah Daerah ke depan.

Maksud dari Catatan Strategis adalah memberikan saran masukan dan atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum Pemerintahan.

Keputusan tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Drs. Mulyono Santoso, M.Si  yang berisi tentang Catatan Strategis terhadap LKPj Bupati Boyolali Tahun 2018,  yang antara lain menyoroti tentang Pertumbuhan ekonomi selama tahun 2018 telah berkembang ke arah yang lebih baik dengan tingkat inflasi yang dapat ditekan, dengan semakin membaiknya pertumbuhan ekonomi dan sosial di Boyolali, DPRD meminta untuk disajikan faktor-faktor penyebab keberhasilan pembangunan ekonomi dan sosial tahun 2018, sehingga dapat dipertahankan ataupun ditingkatkan.

Program pengentasan kemiskinan hendaknya selalu ditingkatkan, sehingga mampu untuk mengejar target SDGs Tahun 2030, yakni Dunia tanpa kemiskinan, dan meminta data kemiskinan disinkronkan dan dikoordinasikan antar dinas yang terkait, sehingga validitasnya tidak perlu diragukan.

Terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016 – 2021 yang sudah berjalan dua setengah tahun, dewan meminta adanya upaya peningkatan penyerapan belanja daerah kembali meningkat dan lebih progresif. Dalam rangka pencapaian target dalam RPJMD diperlukan penajaman program dan kegiatan serta pendanaan, sesuai dengan hal hal yang perlu dikaji antara lain : kegiatan yang sesuai dengan program, manajemen pelaksanaan program yang tepat,  ketersediaan sumber daya manusia , pendanaan yang sesuai dengan kebutuhan, dan faktor-faktor eksternal yang berbengaruh.

Disela acara tersebut juga dilakukan penandatanganan Berita acara Persetujuan bersama terhadap Ranperda Kabupaten Boyolali tentang Prubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Boyolali Tahun 2011 – 2031. (Humas_DPRD)