BOYOLALI – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Boyolali hari ini (Rabu, 07/04/2021) menggelar rapat lanjutan membahas Ranperda tentang Retribusi Jasa Umum bersama Tim Pembahas dari Perangkat Daerah terkait di ruang Badan Anggaran. Pansus III memutuskan untuk menggelar pembahasan lanjutan Ranperda tersebut karena adanya pasal-pasal yang urgent dan perlu dilakukan pembahasan lebih hati-hati mengingat Retribusi ini menimbulkan pembebanan untuk masyarakat di Kabupaten Boyolali.
Post Views: 11