‏‏‎ ‎

Masa Sidang III, 6 Ranperda Siap Digodog

BOYOLALI – Rapat Paripurna pada Kamis (18/10) dengan agenda Penyampaian penjelasan Bupati Boyolali sebagai Pengantar Ranperda Kabupaten Boyolali; Penyampaian Penjelasan Ketua DPRD Kabupaten Boyolali sebagai pengantar ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Boyolali; Penyerahan Ranperda Kabupaten Boyolali dan Penyerahan Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Boyolali; dan Pengumuman dan Penetapan Panitia Khusus Pembahas 6 (enam) Ranperda.

Menginjak masa sidang III ini Ranperda dari Kabupaten Boyolali yang akan dibahas, antara lain :

  1. Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
  2. Ranperda tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
  3. Ranperda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali.

Sedangkan Ranperda insiatif DPRD Kabupaten Boyolali, antara lain:

  1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman;
  2. Ranperda tentang Penenrangan Jalan Umum dan Lingkungan;
  3. Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan.

Dilanjutkan penyerahan Ranperda Kabupaten Boyolali dari Bupati Boyolali Kepada Ketua DPRD dan Penyerahan Ranperda Inisiatif DPRD dari Ketua DPRD kepada Bupati Boyolali, yang saat itu diwakili oleh Wabup Said Hidayat, yang sebelumnya juga menyampaikan penjelasan Bupati Boyolali sebagai pengantar Ranperda Kabupaten Boyolali.  Sedangkan Penyampaian Penjelasan Ketua DPRD  sebagai pengantar Ranperda Inisiatif DPRD disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Lambang Sarosa, SE.

Acara Rapat Paripurna yang mengisyaratkan untuk  quorum ini dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus), dibentuklah 3 (tiga) Pansus dengan pengelompokan sebagai Berikut

  • Pansus I yang diketuai oleh Dwi adi Agung Nugroho membahas  Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
  • Pansus II yang diketuai oleh Ribut Budi Santoso membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Ranperda tentang Retribusi Perizinan Tertentu
  • Pansus III yang diketuai oleh Agung Supardi, S.Pd membahas Ranperda tentang Penenrangan Jalan Umum dan Lingkungan dan Ranperda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali.

Dengan dibentuknya Pansus tersebut, dilanjutkan dengan berbagai kegiatan dalam Pembentukan Peraturan Daerah, yang pada awal pembahasan akan diadakan Rapat Dengar Pendapat Umum yang akan diadakan pada Jum’at (19/10). Selamat Bekerja  Pansus, semoga menghasilkan Perda yang akan mengawal kemajuan Boyolali. (Humas_DPRD)