BOYOLALI – Dalam rangka persiapan dan koordinasi upaya pencegahan dan penanganan percepatan penularan dan penyebaran covid-19, Komisi IV DPRD Kabupaten Boyolali menggelar rapat Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Boyolali (Rabu, 10/2).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV Joko Mulyono, A.Md didampingi Wakil Ketua, Sekretaris dan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Boyolali. Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali beserta jajarannya.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Boyolali menyampaikan agenda utama dalam rapat tersebut membahas Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Boyolali. Berdasarkan hasil rapat bahwa pelaksanaan vaksinasi sesuai dengan prioritas penerimaan dimulai dari tenaga kesehatan, Petugas pelayanan publik, masyarakat rentan dengan resiko tinggi penularan dan masyarakat lainnya dengan pendekatan cluster sesuai dengan ketersediaan vaksin. Untuk diketahui pelaksanaan vaksinasi tahap I sudah dilaksanakan ke sejumlah tenaga kesehatan dan Forkompinda, yang akan dilanjutkan dengan masyarakat usia 18-59 tahun kemudian usia 60 tahun ke atas. Pemberian vaksinasi covid-19 ini dilakukan dengan melalui 2 dosis, dosis pertama bertujuan untuk memicu respons kekebalan awal, sedangkan dosis kedua (booster) untuk menguatkan respons imun yang telah terbentuk sebelumnya, antibodi akan optimal setelah 14-28 hari dari suntikan kedua dilakukan. Di Kabupaten Boyolali untuk saat ini memiliki 52 fasilitas kesehatan pelayanan covid-19, yang terdiri dari Puskesmas, rumah sakit Pemerintah, rumah sakit swasta, klinik utama dan klinik pratama. Mengenai rencana anggaran untuk persiapan dan pelaksanaan vaksinasi covid-19 di Kabupaten Boyolali berasal dari BTT dan relokasi anggaran.