‏‏‎ ‎

Komisi IV DPRD Kabupaten Boyolali Gelar Fgd Penyusunan Ranperda Perlindungan Dan Pemberdayaan Perempuan

BOYOLALI – Komisi IV DPRD Kabupaten Boyolali  menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar), Senin (1/3). Rapat dihadiri oleh Ketua Komisi IV Joko Mulyono, A.Md., beserta anggota, Kabag Hukum Setda, Perwakilan DP2KBP3A, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Satpol PP. Hadir sebagai tenaga ahli Dr. Waluyo, SH,MSi.

Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan ini disusun dengan harapan, kedepannya dapat menjadi payung hukum bagi perempuan di Kabupaten Boyolali untuk dapat mengembangkan dirinya secara maksimal guna menunjang pelaksanaan pembangunan di daerah serta mampu melindungi dan mengurangi kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan.