KOMISI III
TUGAS KOMISI III
- Urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum, penataan ruang,
dan pertanahan; - Urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup dan bidang
kehutanan; - Urusan pemerintahan bidang perhubungan;
- Urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika,
persandian, dan statistik; - Urusan pemerintahan bidang perumahan rakyat dan kawasan
permukiman; dan - Penunjang urusan pemerintahan bidang perencanaan, dan bidang
penelitian dan pengembangan.