‏‏‎ ‎

Komisi III DPRD Kabupaten Boyolali Dan Tim Pembahas Ranperda Mengikuti Fasilitasi Ranperda Pengelolaan Sampah Bersama Biro Hukum Dan Tim Fasilitasi Ranperda Provinsi Jawa Tengah

BOYOLALI – Setelah beberapa waktu sebelumnya melaksanakan pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Komisi III dan Tim Pembahas Ranperda Kabupaten Boyolali mengikuti kegiatan fasilitasi dengan Biro Hukum dan Tim Fasilitasi Ranperda Provinsi Jawa Tengah secara virtual di ruang Video Conference Gedung Smart City Diskominfo Kabupaten Boyolali, Rabu (07/04/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 09.30 WIB tersebut dihadiri oleh Joko Maryanto,S.E dan Dwi Adi Agung Nugroho Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Boyolali, Bagian Hukum Setda dan Perangkat Daerah terkait. Kegiatan fasilitasi Ranperda berjalan lancar dengan beberapa masukan meliputi penyesuaian pengaturan substansi/materi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun penulisan /legal draftingnya. Selanjutnya atas masukan-masukan tersebut akan disempurnakan pada saat pembahasan di tingkat  Pansus.