BOYOLALI – Komisi II DPRD Kabupaten Boyolali mengundang Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Boyolali untuk membahas Ranperda Inisiatif di ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Boyolali, Jum’at (25/9)
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Boyolali Marsono,S.H., dengan dihadiri Anggota dan Perwakilan dari Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja. Ketua Komisi II menyampaikan bahwa Komisi II mengundang dengan tujuan untuk membahas usulan Ranperda Insiatif DPRD terkait Ketenagakerjaan, untuk itu diharapkan peran aktif dari Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja untuk memaparkan subtantif dan ruang lingkup Ranperda.
Berkaitan dengan ketenagakerjaan terdapat 2 (dua) usulan yaitu Ketenagakerjaan dan Pekerja Migran Indonesia. Atas 2 (dua) usulan tersebut Komisi II akan membahas secara internal kembali dengan memperhatikan urgensi dan kebutuhan hukum masyarakat di Kabupaten Boyolali.