KOMISI I
TUGAS KOMISI I
- Urusan pemerintahan bidang ketenteraman, ketertiban umum, dan
perlindungan masyarakat; - Urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan
pencatatan sipil; - Urusan pemerintahan bidang perizinan terpadu satu pintu dan
penanaman modal; - Urusan pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat dan desa;
- Penunjang urusan pemerintahan bidang kepegawaian, pendidikan
dan pelatihan; - Urusan pemerintahan bidang kesatuan bangsa dan politik; dan
- Urusan pemerintahan umum yang diselenggarakan oleh Bupati.