‏‏‎ ‎

Komisi I DPRD Kabupaten Boyolali Gelar Fgd Penyusunan Ranperda Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik

BOYOLALI – DPRD Kabupaten Boyolali hari ini (31/8) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik. Bertempat di ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Boyolali rapat dihadiri oleh Ketua Komisi I Suyadi, S.E., Wakil Ketua Komisi I Agus Ali Rosidi, S.H,M.H., Sekretaris Komisi I Drs. Suripto dan para anggota serta Perangkat Daerah terkait. Hadir sebagai tenaga ahli Dr. Waluyo, S.H,M.Si.

Ketua Komisi I, menyampaikan bahwa Perda Nomor 07 Tahun 2007 yang mengatur tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik perlu menyesuaikan dengan kebutuhan hukum dan kondisi masyarakat Kabupaten Boyolali saat ini. Dalam penyusunan Ranperda tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik membutuhkan masukan dari Perangkat Daerah terkait. Beliau juga menyatakan bahwa Ranperda ini nantinya bisa menjadi payung hukum  bagi partai politik untuk mendapatkan bantuan keuangan.

Ditengah kesibukan para legislatif dalam penyusunan  banyak Ranperda, Ketua Komisi I mengupayakan akan dibahas lebih lanjut di tingkat Panitia Khusus secepatnya.