Pansus 1 DPRD Kabupaten Boyolali kali ini membahas tentang, Badan Usaha Milik Desa, dan Perubahan kedua atas Peraturan DPRD Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Boyolali
Dalam pelaksanaan pansus 1 DPRD Kabupaten Boyolali kali ini, diketuai oleh A Eka Wardaya, SP, MM, dan Wakil Ketua Marsono, SH.
Sedangkan untuk sekretaris Pansus diisi oleh Sekretaris DPRD Bukan Anggota.
Anggota Pansus kali ini terdiri dari sebelas orang Anggota, yakni :
- Joko Maryanto, SE
- Sarwo Iswoyo
- Miftahudin
- Dwi Lestari N, A.Md
- Sumarja, A.Md
- Suripto
- Hanung Kusuma Prabowo, SH
- Widodo
- Ali Hufroni, ST
- Dhofari
- Bambang Suwanto
Post Views: 11