‏‏‎ ‎

Hari Jadi DPRD Boyolali Akhirnya Ditemukan

BOYOLALI – Di akhir-akhir Rapat Paripurna pada hari Kamis (28/9/2017) yang berisi acara : Pengumuman Perubahan Propemperda Tahun 2017; Penjelasan Bupati Boyolali sebagai Pengantar Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2018; Penyerahan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2018 dari Bupati Boyolali kepada Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Wakil Ketua DPRD, Tugiman, SP, membacakan Penjelasan Bapemperda atas Kajian Hari Jadi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali.

Dalam Penjelasannya didasarkan pada fakta sejarah bahwa ketika itu diselenggarakan sidang/rapat DPRD sementara Kabupaten Boyolali yang dalam catatan sejarah telah memilih Sdr. S. Dirjosoeprapto yang saat itu berusia 43 tahun berasal dari aliran politik STII ( Serikat Tani Islam Indonesia) menjadi Ketua DPRD Sementara dan Sdr. Ilham Tjokromartono yang pada saat itu berusia 44 tahun berasal dari aliran politik NU (Nahdatul Ulama) menjadi Wakil Ketua Sementara.

Setelah dilakukan pendalaman dengan berbagai pertimbangan maka yang layak ditetapkan menjadi hari jadi DPRD Kabupaten Boyolali adalah hari Jum’at Sukro, Tanggal 29 Desember 1950 ( Jemuwah legi suryo 19 Mulud 1882 atau 19 Rabiul Awal 1370 H)

Maksud dan tujuan dari penetapan ini adalah untuk menetapkan hari Jadi DPRD Kabupaten Boyolali berdasarkan fakta sejarah yang menjadi sebuah tonggak dan “tetenger” simbolik dimulainya peran DPRD Kabupaten Boyolali dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Boyolali, sehingga pada tanggal hari Jadi tersebut dapat diperingati sebagai momentum bersejarah bagi perkembangan DPRD khususnya dan masyarakat Kabupaten Boyolali pada umumnya. (Humas_DPRD)