BOYOLALI – Setelah melewati tahapan Penyerahan Ranperda dari Bupati kepada DPRD Kabupaten Boyolali dan Penyerahan Ranperda Inisiatif dari DPRD Kabupaten Boyolali kepada Bupati, serta Public Hearing kemarin, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Boyolali kembali diadakan hari ini Selasa (31/10/2017) yang berisi antara lain :
- Laporan hasil pembahasan Komisi II DPRD Kabupaten Boyolali tentang persetujuan pemindahtanganan barang milik Daerah.
- Penyampaian pemandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Boyolali terhadap 5 (Lima) Ranperda Kabupaten Boyolali.
- Penyampaian Pendapat Bupati Boyolali terhadap 4 (Empat) Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Boyolali.
- Pengumuman Penetapan Panitia khusus pembahas 9 (Sembilan) Ranperda Kabupaten Boyolali.
Pada kesempatan tersebut merupakan tahapan untuk Pembahasan Ranperda pada Masa Sidang Ketiga, Sedangkan Ranperda yang akan dibahas antara lain 5 (Lima) dari Pemerintah Kabupaten Boyolali, antara lain :
- Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah kabupaten Boyolali kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah;
- Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang Rencana tata ruang wilayah Kabupaten Boyolali Tahun 2011-2031;
- Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Boyolali kepada PT. Aneka Karya Boyolali;
- Ranperda tentang Pembangunan Menara Telekomunikasi, dan
- Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Boyolali Tahun 2017-2023.
Sedangkan 4 (Empat) Ranperda inisiatif dari DPRD Kabupaten Boyolali, antara lain :
- Ranperda tentang pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa;
- Ranperda tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro;
- Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani;
- Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Bidang Kesehatan.
Dibentuklah 3 (Tiga) Pansus yang membahas Ranperda tersebut diatas, antara lain :
- Pansus I diketuai oleh Dwi Adi Agung Nugroho;
- Pansus II diketuai oleh Agung Supardi, S.Pd;
- Pansus III diketuai oleh Ribut Budi Santoso.
Dengan ditetapkannya Panitia Khusus Pembahas itu akan membahas Ranperda tersebut diatas, dibagi menjadi per Pansus membahas 3 (Tiga) Ranperda.
(Humas_DPRD)