‏‏‎ ‎

DPRD Laksanakan Reses Tahap I Tahun 2018

BOYOLALI – Pelaksanaan reses yang merupakan kewajiban bagi pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat secara berkala untuk bertemu konstituen pada Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing guna meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat, serta guna mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan check and balances antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Pada Jum’at (27/4) sampai dengan Senin (30/4) Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Boyolali melaksanakan Reses di Daerah Pemilihan masing – masing, bertujuan untuk Menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan, serta menyebarkan informasi dari DPRD Kabupaten Boyolali.

Biaya kegiatan reses didukung pada belanja penunjang kegiatan pada Sekretariat DPRD. Dana yang tersedia pada penunjang kegiatan reses pada prinsipnya adalah untuk dipertanggungjawabkan, bukan hanya untuk dilaksanakan apalagi untuk dihabiskan. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan yang didukung dengan bukti-bukti pengeluaran yang lengkap dan sah.

Jika reses tidak pernah dilakukan oleh para wakil rakyat yang duduk di kursi empuk maka sia-sia sudah harapan  masyarakat yang telah memilih mereka atau sebagai orang yang telah mengantarkan mereka di kursi empuk. Diharapkan Kegiatan Reses dapat terlaksana dengan baik demi terciptanya masyarakat yang makmur dan sejahtera melalui perwakilan rakyat.

Diharapkan  Masyarakat tidak  lepas dari hal mendukung kegiatan mereka tersebut. Andai mereka lupa akan tupoksinya, tidaklah salah jika kita mengingatkan mereka. Masyarakat harus siap menjadi pengingat setia mereka. Sehingga terjaga hubungan harmonis antar Dewan yang sebagai wakil rakyat dan Masyarakat Boyolali yang dapat menghantarkan Boyolali menjadi lebih maju. (Humas-DPRD)