BOYOLALI – Sebanyak 44 Anggota DPRD kabupaten Boyolali melaksanakan Reses serentak pada masa sidang bulan Mei, Juni, Juli, dan Agustus tahun 2017 ini yang dilaksanakan dalam dua hari yaitu Sabtu (26/8) dan Minggu (27/8). Mereka melakukan Reses menjumpai para konstituennya di tempat Daerah Pemilihan masing-masing. Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dikenal dengan kunjungan kerja
Reses adalah merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses. Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
“Reses ini selain menyerap aspirasi juga memberikan informasi kepada masyarakat”, Ungkap Ketua DPRD, S. Paryanto, SH, MH. Sehingga mendapatkan komunikasi dua arah antara konstituen dengan Legislatif. Reses DPRD Boyolali terbagi dalam tiga masa sidang untuk pelaksanaan Reses masa sidang I bulan April, sedangkan untuk Reses yang Kedua pada bulan Agustus kali ini dilaksanakan dalam dua hari yaitu sabtu dan minggu tanggal 26 dan 27 Agustus 2017. Pelaksanaan Reses dibagi untuk setiap Anggota DPRD menjadi empat tempat dengan konstituen yang diundang 150 orang.
“Pelaksanaan Reses ini mendapatkan monitoring dari Tim dari Sekretariat DPRD Kabupaten Boyolali, Ungkap Ratna Darawati WN, SH, Selaku Kasubag Humas, Protokol, Perpustakaan dan Dokumentasi, Setiap Tim dibagi untuk melakukan monitor ke tempat- tempat Reses sesuai dengan Jadwal yang diberikan oleh para Anggota Dewan”.
Reses berjalan dengan lancar dan sukses. (Humas_DPRD)