BOYOLALI – Beberapa hari ini setelah DPRD Boyolali menggedok Perda tentang hak keuangan dan administratif DPRD bergiliran banyaknya tamu yang melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPRD. Kebanyakan mereka menanyakan tentang proses pembuatan Perda yang menurut mereka sangat cepat proses pembuatannya di DPRD Boyolali. “Cuman 11 Hari Ungkap mereka”
Hal itu diungkapkan oleh salah satu Pimpinan DPRD Tenggarong , Kutai Kertanegara, hadir saat itu juga dari DPRD Kabupaten Klaten, dan juga dari DPRD Kabupaten Sragen, berturut turut juga hadir dari Muaro Jambi pada siang harinya pada hari Selasa (11/7)
Mengenai hal tersebut dijawab oleh Wakil Ketua Bapemperda Ir. Santoso Budi Raharjo, didampingi Bp. Subagyo karena kesigapan dari Bapak Ketua DPRD Boyolali Bp. S. Paryanto yang selalu berkoordinasi dengan Pusat dan selalu follow up tentang masalah PP tersebut. sehingga dalam persiapannya lebih matang.
“Hal ini juga mungkin akan terjadi pada hari hari selanjutnya akan ada kunjungan kerja dari DPRD kabupaten dan Kota lain dengan memperdalam tentang terbentuknya Perda Hak Keuangan dan Administratif DPRD”, ungkap Kasubag. Humas, Protokol, Dokumentasi dan Perpustakaan Sekretariat DPRD Kaabupaten Boyolali Ratna Darawati, ” Hal ini terlihat dari banyaknya surat yang masuk terkait kunjungan kerja study banding masalah PP no 18 tahun 2017. (Humas)