BOYOLALI – DPRD Kabupaten Boyolali, menerima audiensi dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Boyolali. Dalam kesempatan tersebut mereka bermaksud mohon arahan dan petunjuk dari Bapak ketua DPRD Kabupaten Boyolali S.Paryanto,S.H,M.H.terkait adanya dua pandangan berbeda khususnya mengenai nama organisasi PPDI yang terdaftar di Badan Kesbangpol Kabupaten Boyolali. Selasa (25/8) pagi ini.
Rombongan PPDI diterima di ruang Badan Anggaran dengan dihadiri Bapak Ketua DPRD Kabupaten Boyolali S.Paryanto,S.H,M.H., Bapak Miftahudin, S.H. anggota Komisi I, Ibu Tatik Anggraini anggota Komisi I, Bapak Agus Sunaryo anggota Komisi II dan Ibu Tri Ismiyati anggota Komisi III dengan didampingi oleh Kepala Dispermades dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Boyolali.
Bapak Dartono selaku perwakilan dari PPDI mengatakan pada waktu awal berdirinya PPDI komitmen bahwa PPDI hanya satu kepengurusan namun seiring berjalannya waktu ada perbedaan pandangan, jumlah anggota PPDI saat ini ada 2300 (dua ribu tiga ratus) orang. Peserta yang lain juga menanyakan tentang pencairan dana hibah yang hingga saat ini belum turun.
Bapak Ketua DPRD Kabupaten Boyolali menyampaikan tidak ada persoalan organisasi PPDI mau ikut DPN atau PP, Kalau ikut PP berarti nama SKT di Kesbangpol harus clear tidak ada DPN. Untuk dana hibah akan diberikan bilamana kepengurusan SKT sudah selesai dan namanya menjadi PPDI Kabupaten Boyolali.
Diakhir acara Bapak Ketua memberikan saran agar polemik kepengurusan dan organisasi PPDI ini tidak menjadi berkepanjangan, maka diharapkan dapat segera diselesaikan sehingga organisasi ini nantinya dapat menjalankan apa yang menjadi tugas-tugasnya dengan baik dan membawa kemajuan bagi para perangkat desa di Kabupaten Boyolali khususnya dan kemajuan Boyolali pada umumnya.