‏‏‎ ‎

Dewan Gedog APBD 2019

BOYOLALI – Setelah undangan rapat paripurna tersebar pada kemarin, acara yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Boyolali yang terdapat di tingkat atas dengan atap seperti Gedung MPR Jakarta. Dengan menggundang Forkopimda yang terdiri dari Danlanud, Kapolres, Kepala Kejaksaan, Kepala Pengadilan Negeri, Kepala Pengadilan Agama, dan Komando Distrik Militer, serta Kepala OPD dan Camat se- Kabupaten Boyolali.

Pada Kamis (11/10) acara rapat paripurna dengan agenda Pendapat akhir fraksi, Penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Boyolali dengan Bupati Boyolali, dan penyampaian pendapat akhir Bupati Boyolali terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2019, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Boyolali, S. Paryanto, SH, MH.

Kelima Fraksi DPRD Boyolali menyampaikan Pendapat akhir terhadap Ranperda APBD Boyolali, setelah dalam pembukaannya memberikan rasa keprihatinan yang mendalam atas terjadinya gempa yang terjadi di Lombok, Palu dan juga Situbondo, dan memberikan Do’a yang terbaik bagi para korban dan Masyarakat yang terdampak .

Secara berturut turut dari fraksi Golkar yang dibacakan oleh Esta Ady Atmoko, dari PDIP oleh Ribut Budi Santoso, Fraksi Gerindra dibacakan oleh Watiah, sedangkan dari Fraksi ABAD dibacakan oleh  Musthofa, dan yang terakhir dari fraksi PKS oleh Ali Hufroni, ST.

Semua Fraksi menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda dengan memperhatikan saran-saran mereka, antara lain dengan lebih menekankan pada belanja modal. “Pembangunan infrastruktur utamanya pembangunan jalan di kecamatan musuk dan ruas jalan Simo – Bangak”, Ungkap Ribut Budi Santoso saat menyampaikan pendapat akhir Fraksi PDIP. Anggaran hendaknya mampu mewujudkan Visi dan Misi Bupati Boyolali, yang tertuang dalam RPJMD tahun 2016- 2021.

Wabup Boyolali, Said Hidayat, berterima kasih atas  hubungan baik antara Eksekutif dengan lembaga Legislatif sehingga dapat menyelesaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2019 dengan cepat dan lancar.”semoga hubungan baik ini akan selalu terjaga, guna pembangunan Boyolali yang lebih baik”,tambahnya.

Secara akumulatif Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2019 diestimasikan sebesar Rp. 2.236.742.279.000 atau naik Rp. 9.805.970.000, dibandingkan pada Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan, saat itu Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 2.226.936.309.000. Angka tersebut dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) pada APBD Tahun Anggaran 2019 diestimasi sejumlah Rp. 331.678.459.000. Dana Perimbangan pada APBD Tahun Anggaran 2019 diestimasi sebesar Rp. 1.450.857.366.000, Pendapatan Daerah yang Sah pada APBD Tahun Anggaran 2019 diestimasi sebesar Rp. 454.206.454.000. Sementara untuk Belanja Langsung diestimasi sebesar Rp. 965.765.686.000. (Humas_DPRD)