‏‏‎ ‎

Bapemperda Dprd Kabupaten Boyolali Agendakan Rapat Persiapan Pembahasan Ranperda Pada Masa Sidang III

BOYOLALI – Bertempat di Ruang Badan Anggaran, Pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Boyolali (Jumat, 11/9) adakan rapat terkait Persiapan Pembahasan Ranperda Masa Sidang III Tahun 2020 dan Penyusunan Propemperda Kabupaten Boyolali Tahun 2021.

Dwi Adi Agung Nugroho Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Boyolali menyampaikan 2 (dua) usulan Ranperda Masa Sidang III yaitu Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah Waras Wiris Kabupaten Boyolali dan Retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing. Selain Usulan 2 (dua) Ranperda juga ada Usulan DPRD mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Perubahan Atas Peraturan DPRD Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Boyolali.

Selain dihadiri pimpinan dan Anggota Bapemperda  rapat juga dihadiri oleh Perangkat Daerah Pengusul Ranperda. Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Boyolali berharap Ranperda yang dibahas nantinya akan menghasilkan produk hukum yang benar-benar matang dalam pembahasan dan dapat bermanfaat bagi masyarakat khalayak umum.