BOYOLALI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Boyolali hari ini (17/9) adakan rapat terkait usulan judul Ranperda Inisiatif dari masing-masing komisi. Rapat diselenggarakan di Ruang Badan Anggaran (Banggar), dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bapemperda serta keempat Ketua Komisi.
Menurut Ketua Bapemperda Dwi Adi Agung Nugroho selaku pimpinan rapat menyampaikan, bahwa judul yang diajukan hendaknya yang dibutuhkan secara hukum dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
“usulan judul Ranperda Inisiatif tersebut akan ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Boyolali Tahun 2021 setelah disahkan dalam Rapat Paripurna.”jelasnya
Dirinya menambahkan usulan judul Ranperda Inisiatif diharapkan dapat disampaikan kepada Bapemperda paling lambat Jumat, 2 Oktober 2020.