BOYOLALI – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Boyolali hari ini (Rabu, 26/8) mengadakan rapat pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2020 bersama TAPD di ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Boyolali. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Boyolali sekaligus Ketua Banggar Bapak S.Paryanto,S.H,M.H.yang dihadiri oleh para wakil dan anggota Banggar beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Setelah pembukaan rapat oleh Bapak Ketua dilanjutkan dengan Pembacaan Laporan Hasil Pembahasan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali oleh Komisi I,II,III dan IV, diteruskan dengan paparan oleh TPAD.
Rapat Banggar yang berlangsung ini merupakan rapat lanjutan dari pembahasan usulan Anggaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, yang sebelumnya dilakukan pembahasan oleh komisi-komisi bersama perwakilan Perangkat Daerah terkait (Selasa, 18/8).
Rencananya sesuai dengan jadwal agenda yang telah disusun oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Boyolali, hasil pembahasan ini nantinya akan disampaikan pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Boyolali pada Jum’at (28/8) besok, bersama dengan Bupati Boyolali dan Jajarannya, untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.