BOYOLALI – Penyerahan 10.055 sertifikat tanah program proyek operasi nasional agraria (Prona), sekitar 7.000 di antaranya untuk warga Boyolali yang diserahkan langsung Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Jalil, Jumat (21/4) pekan kemarin, disambut positif jajaran DPRD Boyolali.
Ketua DPRD Boyolali, S Paryanto bahkan menyatakan apresiasi setinggi-tingginya pada Kantor ATR/BPN, yang telah menyelenggarakan Prona tersebut. Menurut Paryanto, dengan adanya program Prona ini, masyarakat pemilik lahan yang semula tidak bersertifikat menjadi memiliki sertifikat.
“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya pelaksanaan Prona ini. Dengan Prona ini masyarakat bisa memiliki sertifikat yang di antaranya dapat dimanfaatkan untuk akses permodalan,” ungkap Paryanto.
Terbukanya akses permodalan usaha, menurut Paryanto diharapkan semakin meningkatkan perekonomian masyarakat. Selain itu dengan memiliki sertifikat, masyarakat akan memiliki status hukum yang jelas atas tanah mereka. Sehingga diharapkan hal itu dapat mengantisipasi munculnya sengketa terkait tanah.
Di Boyolali saat ini, setidaknya baru 72 persen tanah yang sudah bersertifikat. Terkait ini, Paryanto berharap dapat diselesaikan sepenuhnya. Sehingga pihaknya pun memberi dukungan pada Pemkab Boyolali untuk bersinergi dengan Kantor ATR/BPN untuk melakukan percepatan.
Bupati Boyolali, Seno Samodro, sisa tanah yang belum bersertifikat akan diupayakan percepatan untuk diselesaikan di sisa masa pemerintahannya. Terkait ini, Bupati menyatakan akan meningkatkan koordinasi dengan jajaran BPN untuk percepatan.
“Salah satunya mungkin akan kami beri hadiah untuk pengurusan sertifikat tanah. Yang pasti nanti akan kami siapkan strategi untuk percepatan,” jelas Bupati.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo saat penyerahan sertifikat Prona menegaskan, sertifikat tanah adalah bukti kepemilikan yang harus dimiliki masyarakat. Kepemilikan sertifikat ini sangat penting dalam upaya pemerintah melakukan pemerataan ekonomi. Selain itu dengan adanya sertifikat tanah, maka dapat konflik pertanahan dapat dicegah. Di sisi lain, sertifikat tanah juga bisa dimanfaatkan sebagai jaminan perbankan, asal untuk keperluan produktif.
Sedangkan menurut Menteri Sofyan Djalil, ditargetkan tahun 2025 nanti, seluruh lahan di luar kawasan hutan di Indonesia sudah bersertikat. Terkait ini, pemerintah terus mendorong melalui percepatan Prona, yang tahun ini ditargetkan 5 juta sertifikat.
“Tahun ini 5 juta, kemudian berikutnya 7 juta, dan tahun depannya lagi 9 juta sertifikat,” terang Sofyan. (HUMAS DPRD)